Pemetaan Kegiatan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting Tahun 2024

Sabtu, 24 Februari 2024

Admin

AGENDA UTAMA

Dibaca: 68 kali

Jumat, 23 Pebruari 2024 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi NTB, Analis Kebijakan Ahli Madya Kesra Non Pelayanan Dasar, IG Ayu Astiti Dewi, SKM., M. Kes., mewakili Karo Kesra Setda Provinsi NTB sekaligus sebagai anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hadir dalam rapat Pemetaan Kegiatan Kemiskinan Ekstrim dan Stunting Tahun 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala BAPPEDA Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M. Si., dan dihadiri oleh perwakilan masing-masing Perangkat Daerah yang berkaitan dengan penurunan kemiskinan ekstrim serta anggota TPPS. Rapat ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) mendukung penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting.

Berdasarkan rilis BPS Maret 2023, kemiskinan ekstrim Provinsi NTB tahun 2023 sebesar 2,64%. Hal ini menunjukkan adanya penurunan dari tahun 2022-2023 sebesar 0,65 poin, yaitu dari 3,29% menjadi 2,64%. Pencapaian angka stunting di Provinsi NTB sesuai data e-PPGBM terjadi penurunan tahun 2023 yaitu sebesar 13,49% dari tahun 2022 sebesar 16,84%.

Adapun Kabupaten dengan angka tertinggi yaitu Kabupaten Lombok Utara sebesar 18,03% disusul Kabupaten Lombok Timur sebesar 16,18% dan Kota Mataram 14,76%.

Beberapa kesimpulan dari rapat ini adalah sebagai berikut:
1. Adanya Permenkeu yang mengatur insentif fiskal agar semua membacanya
2. TKPKD dan TPPS Provinsi NTB mendapat validasi data jumlah transfer DID dan alokasi keseluruhan Perangkat Daerah yang berlabel DID
3. TKPKD dan TPPS memastikan semua Perangkat Daerah yang mendapat DID merencanakan penggunaannya sesuai dengan sasaran dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), e-PPGBM dan keluarga berisiko stunting.
4. Penggunaan DID harus diikuti penyusunan Juknis penetapan sasaran.

Berita Terkait

    Kembali ke atas