Mataram, 30 Agustus 2024 — Mewakili Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB, Analis Ahli Muda, Muh Samsul Bahri menghadiri Rapat Paripurna Ke-4 DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj, Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH., dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD serta persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Hassanudin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Beliau menghargai upaya dan kerja sama yang telah terjalin antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam menjalani proses pembahasan yang komprehensif. “Saya sangat bersyukur atas komitmen yang telah ditunjukkan oleh semua pihak dalam mewujudkan APBD yang sehat dan akuntabel,” ujar Hassanudin.
Pj. Gubernur menambahkan bahwa proses penyusunan APBD kali ini telah mengikuti tahapan-tahapan yang terintegrasi, mulai dari penyusunan RKPD, KUA-PPAS, Nota Keuangan, hingga Raperda APBD, yang seluruhnya dilakukan melalui sistem SIPD RI. Hal ini memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap langkah.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Hassanudin juga memberikan apresiasi khusus kepada anggota DPRD Provinsi NTB masa bakti 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan di NTB. “Terima kasih atas segala sumbangsih dan kerja keras yang telah diberikan, yang tentunya sangat berharga bagi kemajuan NTB,” tambahnya.
Dengan disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, diharapkan akan memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTB di masa mendatang.