Mataram, 6 Februari 2025 – Biro Kesra Sekda Provinsi NTB melaksanakan langkah konkret untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan penggunaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Pada hari ini, Biro Kesra Provinsi NTB telah melakukan asistensi bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bappeda Provinsi NTB untuk membahas dan merumuskan strategi efisiensi anggaran 2025.
“Alhamdulillah, pertemuan ini telah terlaksana dengan baik sebagai bentuk tindak lanjut atas Instruksi Presiden. Kami berharap sinergi antarinstansi ini dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan anggaran yang lebih optimal,” ujar Solihin, Kasubbag TU Biro Kesra Setda Provinsi NTB, dalam rapat yang dihadiri oleh Tim BPKAD Provinsi NTB, pada 6 Februari 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan analis kebijakan dari Biro Kesra Setda Provinsi NTB, antara lain Fahmi Jamaludin, SE., Muh. Samsul Bahri, S.Sos., Sukaryadi, SE., Hj. Endang Kuswarini, SE., M. Hasbi Jauhari, SE., Dr. Moh. Jalaludin, S.Pd.I, M.Pd., Mukti Ali, SH., serta Tejja Yahya, S.IP. yang turut serta dalam membahas berbagai langkah efisiensi dan pengelolaan anggaran di tahun 2025.
Langkah ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik dan sesuai dengan arahan pusat, guna mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan.