Penelaah Teknis Kebijakan NPD II, Rihla Zainuddin, SKM, mengikuti kegiatan Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio di Provinsi NTB. Kegiatan ini diselenggarakan pada 7–9 November 2024 di Hotel Golden Palace Mataram dan diikuti oleh 76 peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-NTB serta berbagai lintas program dan sektor terkait tingkat Provinsi NTB.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan PIN Polio di tingkat kabupaten/kota, mengidentifikasi kendala dan hambatan yang dihadapi, serta mencari solusi guna meningkatkan efektivitas program imunisasi polio di wilayah NTB. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang P2P yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dan dilanjutkan dengan laporan panitia serta pemberian materi oleh berbagai narasumber, termasuk Kemenkes RI melalui dr. Yudis secara daring, serta pejabat Dinas Kesehatan NTB.
Dalam kegiatan ini, berbagai materi terkait pelaksanaan PIN Polio disampaikan oleh Kabid P2P, Sub Koordinator SKK dan Imunisasi, Sub Koordinator Makmin Farmasi, Sub Koordinator Penyehatan Lingkungan, serta Ketua IDAI Provinsi NTB. Selain itu, setiap kabupaten/kota di NTB juga diberikan kesempatan untuk mempresentasikan hasil pelaksanaan PIN Polio di wilayah masing-masing.
Beberapa hasil penting yang dicapai dalam pertemuan ini adalah sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pengembalian Vaksin: Seluruh rangkaian PIN Polio, termasuk pelayanan, pengembalian vial vaksin, dan dropper utuh yang masih dalam kondisi baik, serta penyerahan dan pemusnahan limbah harus dilakukan sebelum tanggal 14 November 2024.
2. Dokumen OBRA: Setiap kabupaten/kota diharuskan melengkapi dokumen OBRA sesuai dengan tematik yang telah ditentukan dan mengunggahnya ke link yang ditunjuk paling lambat 13 November 2024.
3. Pelaksanaan RCA: Kabupaten/kota yang memiliki gap denominator antara data reel dan estimasi wajib melaksanakan RCA (Rapid Coverage Assessment) minimal 30% dari jumlah puskesmas, dengan input data RCA yang harus diterima paling lambat 14 November 2024.
4. Pengembalian Vial dan Dropper: Seluruh vial vaksin nOPV dan dropper yang masih utuh dan dalam kondisi baik harus dikembalikan secara berjenjang dari puskesmas ke kabupaten/kota dan selanjutnya ke provinsi. Vial vaksin akan disimpan di freezer sementara, sedangkan dropper akan disimpan di tempat kering dan bersih.
5. Penguatan Imunisasi: Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota diminta untuk melaksanakan penguatan imunisasi, terutama untuk mencapai cakupan imunisasi rutin IPV2 dan OPV4 yang tinggi dan merata, serta untuk mengoptimalkan imunisasi guna menutupi kesenjangan pada anak-anak yang belum atau tidak lengkap status imunisasinya.
Kegiatan ini memberikan hasil yang signifikan dalam memantapkan pelaksanaan program imunisasi di NTB dan memastikan penanggulangan KLB Polio berjalan dengan efektif. Diharapkan langkah-langkah yang telah disepakati dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mencapai target imunisasi yang optimal di seluruh wilayah NTB.