MATARAM – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Amir, S.Pd., M.M., bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mendampingi Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, dan Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB dengan mengusung tema “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur dan Wakil Gubernur hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi pekerja serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga kerja di seluruh wilayah NTB, termasuk Pulau Sumbawa.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah peningkatan kesejahteraan pekerja. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah, khususnya Kepala Dinas, untuk berperan sebagai advokat bagi para pekerja.
“Teman-teman di pemerintahan, khususnya Kepala Dinas, harus menjadi advokat bagi para pekerja. Harus ada devil’s advocate di dalam diri kita dan di dalam Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebelum pihak luar berbicara mengenai kebutuhan para pekerja,” tegasnya.
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan empat poin utama. Pertama, peningkatan fasilitas pengawasan ketenagakerjaan melalui penyediaan sarana operasional bagi para pengawas di lapangan. Kedua, optimalisasi implementasi upah minimum dengan menekankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Ketiga, penyesuaian standar kesejahteraan pekerja seiring perkembangan ekonomi daerah. Keempat, peningkatan kepatuhan pajak kendaraan melalui sosialisasi penggunaan pelat nomor lokal guna memperkuat fiskal daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, memberikan perhatian khusus pada perlindungan pekerja perempuan dan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di Pulau Sumbawa. Ia menilai peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum evaluasi sekaligus penetapan target yang lebih konkret ke depan.
“Selain sebagai pekerja, perempuan juga berperan sebagai kepala rumah tangga, istri, dan ibu. Saya berharap ada penguatan dari sisi regulasi, khususnya terkait jam kerja dan perlindungan bagi pekerja perempuan yang saat ini jumlahnya lebih dari 50 persen dari total tenaga kerja di sektor-sektor tertentu,” ujarnya.
Wakil Gubernur juga meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak hanya berfokus pada isu upah minimum, tetapi turut memberikan perhatian inklusif terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja perempuan.
Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di NTB ini ditutup dengan harapan bersama agar pemerintah daerah terus hadir dalam melayani dan mendampingi seluruh elemen masyarakat menuju kesejahteraan yang berkeadilan.
