Mataram, 5 Desember 2024 – Bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas NTB diadakan dengan tema “Tata Kelola Hubungan Baznas NTB, Pemerintah Provinsi NTB, dan Kanwil Kemenag NTB”. Rakor yang dihadiri oleh berbagai unsur terkait ini, termasuk Ketua/Komisioner Baznas NTB, Ketua Baznas Kabupaten/Kota Se-NTB, Direktur LAZ, Pengelola UPZ, Amil/Amilat, serta staf Baznas NTB, berlangsung penuh semangat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda NTB, Drs. H. Sahnan, M.Pd, memberikan materi yang menekankan pentingnya membangun hubungan yang lebih harmonis dan sinergis antara Baznas NTB, Pemerintah Provinsi NTB, Kanwil Kemenag NTB, serta komponen-komponen lain seperti LAZ dan UPZ. Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam tentang regulasi zakat untuk memastikan pengelolaan yang sesuai dengan azas keadilan.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rakor ini antara lain:
1. Sinergi yang Efektif: Menekankan pentingnya hubungan yang selalu bersinergi antara Baznas, Pemerintah Provinsi NTB, Kanwil Kemenag NTB, serta LAZ dan UPZ.
2. Kepatuhan terhadap Regulasi: Komisioner diingatkan untuk mematuhi regulasi terkait pengelolaan zakat, guna menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
3. Efisiensi dan Akuntabilitas Penyaluran Zakat: Penyaluran zakat harus dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel, memastikan bahwa bantuan sampai tepat sasaran.
4. Peningkatan Pemahaman: Diperlukan upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang zakat di kalangan pemangku kepentingan, agar seluruh elemen masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam pengelolaan zakat.
5. Penertiban LAZ Ilegal: Salah satu materi penting dalam rakor ini adalah penertiban lembaga amil zakat (LAZ) yang beroperasi tanpa izin, guna melindungi umat dari penyalahgunaan.
Karo Kesra berharap, rakor ini tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan zakat, tetapi juga membawa manfaat dan keberkahan bagi umat serta memperkuat sinergi antar lembaga terkait.
Semoga dengan kolaborasi yang lebih baik, pengelolaan zakat di NTB dapat semakin efektif dalam memberdayakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.