Mataram - Kepala Subbagian Tata Usaha Biro Kesra Setda Provinsi NTB mewakili Kepala Biro Kesra menghadiri Rakor Penyelarasan Target dan Indikator RPJPD Provinsi NTB 2025-2045
Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menandatangani Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang RPJPD Provinsi NTB Tahun 2025 - 2045 bersama dengan Pejabat 10 Kabupaten/Kota se-NTB. Kegiatan yang diselenggarakan Bappeda Provinsi NTB tersebut berlangsung di Hotel Prime Park Kota Mataram pada Kamis, 28 November 2024.
Kegiatan ini mengambil konsep transformasi, misi pembangunan nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota fokus pada transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola. Konsep transformasi ini menjadi strategi untuk menghadapi tantangan global dan nasional.
Tantangan ini juga berdampak di tingkat lokal, dengan tantangan lokal terkait pengembangan sumber daya manusia berkualitas, dari sisi pendidikan dan kesehatan, tata kelola pembangunan daerah, degradasi lingkungan, pengembangan potensi unggulan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pj. Gubernur Hassanudin dalam Rakor Penyelarasan Target dan Indikator RPJPD Provinsi NTB 2025-2045 berpesan agar seluruh stakeholder terkait mengawal program pembangunan tersebut untuk kemaslahatan bersama.
"Marilah kita semua dengan penuh semangat dan tekad melangkah maju untuk mewujudkan RPJPD ini dalam setiap kebijakan program dan kegiatan pembangunan yang kita laksanakan," pintanya.