Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024 – Kasubbag TU Biro Kesra Setda Provinsi NTB, Solihin, SH., mewakili Kepala Biro Kesra, menghadiri Rapat Koordinasi Seleksi Calon Petugas Haji Daerah Tahun 2025 yang digelar di Hotel Orchadz Industri, Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dalam sambutannya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latif, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan haji, khususnya dalam rekrutmen petugas haji daerah. Ia mengungkapkan bahwa seleksi petugas haji harus dilakukan dengan ketat dan profesional untuk memastikan petugas yang terpilih memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi dalam mendampingi jamaah haji.
Hilman juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, serta pemahaman yang jelas tentang anggaran dan regulasi yang mengatur petugas haji daerah. "Kami berharap petugas yang terpilih dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tanpa ada masalah anggaran," tegasnya.
Selain itu, Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPHU), Prof. Mochamad Irfan Yusuf, mengingatkan bahwa kualitas pelayanan haji harus menjadi prioritas utama, dan pemilihan petugas haji harus transparan dan berbasis pada kompetensi.
Sementara itu, Plt. Kasubdit Bimas Petugas Haji, Dr. Ihsan Faisal, menjelaskan bahwa seleksi calon petugas haji daerah mengacu pada UU No. 8 Tahun 2019 dan PMA 13 Tahun 2021. Proses seleksi akan melibatkan beberapa tahapan, termasuk tes kompetensi dan bimbingan teknis sebelum penetapan petugas haji daerah oleh Menteri Agama.
Jadwal seleksi untuk Petugas Haji Daerah 2025 mencakup pembukaan pendaftaran pada 24 Desember 2024, dengan tes CAT pada 23 Januari 2025 dan pengumuman hasil seleksi pada 30 Januari 2025.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dan doa oleh Hilman Latif, yang berharap agar seleksi tahun 2025 berjalan lancar dan menghasilkan petugas haji yang profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia.