Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Kesehatan, M. Samsul Bahri, S. Sos., pada hari Senin, 11 November 2024, mewakili Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 DPRD Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Sidang Utama. Rapat ini mengusung agenda penting yaitu Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD Provinsi NTB.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi NTB, H. Yek Agil, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M. Si, yang mewakili Penjabat Gubernur NTB. Selain itu, sidang juga diikuti oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) serta Kepala Perangkat Daerah dari seluruh lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme, dengan masing-masing fraksi yang ada di DPRD NTB memberikan pandangan umum terhadap enam Raperda yang diajukan. Pandangan umum disampaikan secara berurutan oleh perwakilan delapan fraksi, yang meliputi Fraksi Golkar, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi.