Pada hari Rabu, 11 Desember 2024, Analis Kebijakan Ahli Muda Non Pelayanan Dasar, Sukaryadi, SE., mewakili Karo Kesra Setda NTB menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi NTB yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. NTB, Yek Agil, dan dihadiri oleh Pejabat Gubernur yang diwakili oleh Asisten II Setda Prov. NTB. Dalam rapat tersebut, dibacakan jawaban Gubernur NTB terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda Prakarsa Gubernur NTB.
Agenda rapat juga mencakup jawaban fraksi-fraksi terhadap pandangan Gubernur mengenai 6 Raperda Prakarsa DPRD Prov. NTB, pembentukan Pansus, serta penunjukan Komisi III untuk membahas salah satu Raperda. Masing-masing fraksi, termasuk Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kesejahteraan Rakyat, dan lainnya, menyampaikan pendapatnya yang kemudian diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti sesuai kesepakatan.