Kamis, 13 Februari 2025, Penelaah Teknis Kebijakan, Rihla Zainuddin, SKM, mengikuti kegiatan Workshop Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial yang berlangsung di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan ini diawali dengan pembacaan doa dan laporan ketua panitia oleh Konsultan UN Women Indonesia, Siti Hanifa, yang mengungkapkan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di tengah konflik sosial.
Acara dibuka oleh Sekda Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi NTB, Wailid. Dalam sambutannya, Wailid menekankan bahwa penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) ini memerlukan kerja sama yang erat antar perangkat daerah terkait, seperti DP3AP2KB, serta berbagai pihak lain, termasuk organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi profesi, lembaga adat, dan lembaga non-pemerintah. Sinergi ini sangat dibutuhkan dalam mengatasi tantangan dalam perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di tengah situasi konflik.
Dalam sesi pemaparan materi, pihak Kemenko PMK RI, Kementerian PPPA RI, Kadis DP3AP2KB Provinsi NTB, serta Kesbangpol turut menyampaikan informasi terkait kebijakan dan upaya perlindungan yang telah dilakukan, baik secara online maupun offline. Ditekankan bahwa Provinsi NTB, sebagai daerah dengan kerawanan konflik cukup tinggi, memerlukan langkah-langkah sistematis, terencana, dan berkelanjutan dalam menangani kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, yang sering kali menjadi korban kekerasan seksual dalam situasi konflik.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya penanganan perempuan dan anak yang terdampak konflik, yang saat ini masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi layanan dan dukungan. Selain itu, peraturan presiden dan peraturan Menteri Koordinator PMK yang mengatur tentang P3AKS (Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial) menjadi dasar penting untuk mendorong keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang membagi peserta menjadi tiga kelompok fokus: kelompok pencegahan, kelompok penanganan, dan kelompok pemberdayaan serta partisipasi. Biro Kesra turut berperan aktif dalam kelompok pemberdayaan dan partisipasi, dengan hasil RAD yang mencakup rencana untuk mengadakan dialog rutin antar tokoh agama dan tokoh perempuan, untuk membahas perlindungan perempuan dan anak di daerah konflik. Kolaborasi dengan instansi pendukung seperti DP3AP2KB, Biro Kesra Setda Provinsi NTB, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, FKUB, dan Kanwil Kemenag diharapkan dapat memperkuat upaya ini.
Workshop ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perempuan dan anak di Provinsi NTB mendapatkan perlindungan yang lebih baik dalam situasi konflik, serta dapat diberdayakan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan lebih aman. Diharapkan melalui kolaborasi lintas sektoral, RAD ini akan membawa perubahan positif bagi masa depan mereka.