Kamis, 11 Desember 2025 – Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Kesehatan bersama Pengolah Data melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan bidang kesehatan ke Pusat Pelayanan Sosial (Puslansos) Bina Laras Mutmainnah Selebung.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB sebagai anggota Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pelayanan pembinaan dan rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Tim Biro Kesra diterima oleh Kepala Puslansos Bina Laras Mutmainnah Selebung, Sukarne, S.Pd., bersama Kepala Seksi Pelayanan Sosial dan Penyaluran, Kepala Tata Usaha, serta tenaga medis yang terdiri dari dokter dan perawat. Dalam pertemuan tersebut disampaikan sejumlah permasalahan, di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, dengan daya tampung ideal 100 orang namun saat ini dihuni oleh 107 orang, terdiri dari 27 perempuan dan sisanya laki-laki. Selain itu, daftar tunggu penerima layanan telah mencapai lebih dari 150 orang.
Permasalahan lain yang dihadapi adalah masih banyak klien yang seharusnya sudah dapat dipulangkan namun terkendala ketidaksiapan keluarga untuk menerima kembali, dengan berbagai alasan seperti rasa takut dan tidak adanya pihak yang mendampingi. Hampir separuh pasien juga belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, sehingga pembiayaan obat-obatan yang harus dikonsumsi setiap hari belum sepenuhnya terpenuhi dan sementara disiasati dengan membawa penerima manfaat yang memiliki BPJS ke Rumah Sakit Mutiara Sukma setiap bulan, yang tentunya membutuhkan biaya tambahan.
Selain itu, dalam hal administrasi kependudukan, pihak Puslansos mengalami kendala pembuatan KTP karena banyak pasien berstatus Mr. X serta berasal dari luar Pulau Lombok. Ke depan, akan diupayakan pembuatan Kartu Keluarga di lokasi setempat sebagai solusi sementara.
Pada akhir kegiatan, Tim Biro Kesra meninjau langsung fasilitas, kegiatan pembinaan, serta pelayanan kesehatan yang diberikan di Puslansos Bina Laras Mutmainnah Selebung dengan didampingi oleh kepala panti dan jajaran terkait.
