Jumat, 12 Desember 2025 – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat menghadiri kegiatan sosialisasi dengan tema Mitigasi Fraud dalam Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai Langkah Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Astoria Lombok Hotel.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi, dapat berjalan dengan baik serta sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi fokus penting dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat dalam proses pengawasan, monitoring, dan evaluasi sangat diperlukan guna memastikan pengelolaan keuangan berlangsung secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. Ihsan Dirgahayu, S.STP., M.AP., dalam materinya menyampaikan bahwa dalam menghadapi permasalahan hukum, tanggung jawab pada akhirnya berada pada individu masing-masing. Oleh karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan bahwa setiap pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila suatu tindakan telah diatur dalam undang-undang atau Peraturan Pemerintah, maka hal tersebut wajib dilaksanakan. Namun apabila belum diatur, perlu merujuk pada peraturan menteri atau instruksi terkait lainnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kepala daerah memiliki ruang dalam menetapkan kebijakan pengelolaan keuangan. Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik terhadap kebijakan tersebut agar tanggung jawab dapat dilaksanakan secara optimal. Diskusi dan konsultasi antar pemangku kepentingan dinilai penting guna memastikan seluruh regulasi dipahami dengan baik, sebagai wujud kolaborasi dan koordinasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
