LOMBOK TIMUR – Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen kuat untuk memperjuangkan transformasi kelembagaan di tubuh Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, H. Abdul Wachid, dalam kunjungan kerja (Kunker) ke Pondok Pesantren Syaikh Zainuddin Nahdlatul Wathan Anjani, Lombok Timur, Jumat (10/4).
Kehadiran rombongan DPR RI tersebut didampingi langsung oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB, H. Amir, S.Pd., M.M., yang hadir mewakili Gubernur Nusa Tenggara Barat. Fokus pada Pembentukan Dirjen Pesantren
Dalam sambutannya, Abdul Wachid mengungkapkan bahwa proses pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pondok Pesantren saat ini tengah memasuki tahap finalisasi di Lembaran Negara. Langkah ini diambil agar pesantren memiliki wadah birokrasi yang lebih fokus dan mandiri.
"Pemerintah dan DPR sedang memproses agar pondok pesantren memiliki wadah tersendiri di bawah Kementerian Agama. Jika sudah sah di Lembaran Negara, DPR akan segera mengesahkannya secara resmi," ujar Abdul Wachid.
Menurutnya, pemisahan ini sangat krusial mengingat beban kerja Kemenag kini lebih efisien setelah pengelolaan haji dan zakat didelegasikan ke lembaga khusus seperti BPKH dan BAZNAS. Dengan adanya Dirjen khusus, perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan santri dan kualitas pendidikan Islam diharapkan akan lebih terfokus.
Penyaluran Bantuan dan Sinergi Mitra Kerja
Kunjungan ini tidak hanya bertujuan sebagai fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai aksi nyata dalam penyaluran dukungan material dan finansial. DPR RI turut memboyong sejumlah mitra strategis, di antaranya:
1. Kementerian Agama (Kemenag)
2. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
3. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
"Kami membawa mitra yang memiliki kewenangan anggaran. Harapannya, kerja sama ini memberikan bantuan nyata bagi pengembangan pondok pesantren di NTB," tambahnya.
Sebagai bagian dari amanat undang-undang, tim Komisi XIII melakukan kajian mendalam mengenai kondisi lapangan pendidikan agama di Lombok. Seluruh masukan dari pengasuh pesantren dan masyarakat akan dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.
Menutup rangkaian acara, Abdul Wachid mengimbau pihak pesantren untuk menyampaikan aspirasi tambahan secara tertulis. Ia berjanji akan mengawal setiap poin aspirasi tersebut dalam rapat kerja bersama kementerian terkait di Jakarta.
"Kami berjanji, aspirasi dari adik-adik santri dan pengurus pondok pesantren akan kami kawal demi kemajuan pendidikan Islam di Indonesia," pungkasnya.
