Mataram, 3 Juni 2025 — Karo Kesra Setda Provinsi NTB, Drs. H. Sahnan, M. Pd., mendampingi Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, melantik secara resmi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB Masa Bakti 2025–2030 yang berlangsung di Gedung Graha Bakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Selasa (3/6). Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS Pusat, Prof. Dr. H. Noor Achmad, MA.
Lima pimpinan BAZNAS NTB yang dilantik yakni:
1. H. Ahmad Rusli, S.Ag.
2. Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA.
3. Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA.
4. Drs. Muhamad Ardi Samsuri
5. H. Zulkifli, SE., MM.
Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal menyampaikan terima kasih kepada pimpinan BAZNAS periode sebelumnya atas dedikasi dan capaian yang telah ditorehkan, terutama dalam pengumpulan dan pengelolaan zakat yang semakin membaik. “Pencapaian Zakat Provinsi NTB sebanyak 51,9 Miliar ini merupakan warisan yang tidak mudah dilampaui oleh pengurus baru. Kami mohon pengalaman tersebut diwariskan demi keberlanjutan peran strategis BAZNAS,” ujar Iqbal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi yang dipimpin oleh Sekda NTB serta para akademisi yang telah melakukan proses penjaringan secara profesional hingga menghasilkan lima komisioner terbaik.
Gubernur menaruh harapan besar agar BAZNAS NTB dapat menjadi pilar utama pembangunan sosial keumatan di daerah. “BAZNAS harus bertransformasi, dari sekadar mengumpulkan dan menyalurkan zakat, menjadi motor pemberdayaan masyarakat. Zakat adalah bentuk nyata keberpihakan sosial dalam Islam. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam umat Islam,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemprov NTB, Kementerian Agama, dan BAZNAS sebagai tiga pilar utama dalam menuntaskan kemiskinan ekstrem di NTB melalui aktivasi dana zakat yang efektif dan transformatif.
Ketua BAZNAS Pusat, Prof. Dr. H. Noor Achmad, MA., dalam sambutannya menyatakan apresiasi kepada Gubernur NTB yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap penguatan zakat. Ia menyebut jabatan komisioner BAZNAS bukan sekadar tugas administratif, melainkan amanah spiritual yang langsung bersanad kepada Rasulullah SAW.
“Zakat bukan hanya kewajiban sosial, tetapi juga proses tazkiyah, pensucian jiwa dan harta. Karenanya, tugas amil tidak bisa dijalankan sembarangan. Harus aman secara syar’i, regulatif, dan terhadap NKRI,” kata Noor Achmad.
Ia menyebut BAZNAS Pusat telah berhasil dalam berbagai program pemberdayaan mustahik, seperti pembinaan UMK dan pembangunan sentra-sentra ekonomi. Noor berharap hal yang sama bisa diterapkan di NTB, yang kini menjadi etalase wisata dunia.
“Dengan pengelolaan zakat yang bersih dan amanah, kami yakin BAZNAS NTB bisa mengumpulkan zakat hingga Rp100 miliar di masa mendatang,” pungkasnya.
Semoga BAZNAS NTB Masa Bakti 2025–2030 dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat NTB melalui pengelolaan zakat serta mampu mendorong terciptanya kemandirian ekonomi umat. Barakallah (PPID Biro Kesra)🤲🙏
