Mataram, 2 Juni 2025— Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. H. Iswandi, M. Si., secara resmi membuka Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi NTB Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 2 hingga 4 Juni 2025 bertempat di Hotel Lombok Raya Mataram.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan visi besar NTB sebagai provinsi kepulauan yang Makmur dan Mendunia.
"Visi ini bukan lagi sekadar visi politik, tetapi sudah menjadi visi bersama masyarakat NTB setelah disepakati melalui nota kesepahaman antara Gubernur dan DPRD," ujarnya.
Musrenbang ini menjadi wadah strategis yang menghadirkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, termasuk mitra pembangunan dari unsur non-pemerintah. Kepala Bappeda menegaskan bahwa pembangunan NTB bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi merupakan upaya kolektif seluruh elemen masyarakat.
Forum ini dibagi dalam tiga desk utama: pembangunan manusia dan pemerintahan, pembangunan ekonomi dan sumber daya alam, serta pembangunan infrastruktur dan kewilayahan. Pada hari pertama, fokus diskusi diarahkan pada pembangunan infrastruktur, sementara pada hari kedua akan dibahas 10 program unggulan Pemprov NTB yang disebut sebagai game changer dalam percepatan pembangunan lima tahun ke depan.
Kepala Bappeda menyampaikan bahwa ada tiga target utama yang menjadi prioritas:
1. Pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2029,
2. Penguatan ketahanan pangan melalui ekosistem industri pertanian, dan
3. Transformasi NTB sebagai destinasi pariwisata berstandar global.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencapaian visi NTB akan diukur melalui lima sasaran utama pembangunan, yang meliputi: daya saing SDM, peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan dan ketimpangan, efektivitas pemerintahan, serta penurunan intensitas bencana dan emisi gas rumah kaca.
Dalam implementasinya, 10 program unggulan akan menjadi fondasi kebijakan anggaran daerah dan dituangkan secara konkret dalam Rencana Strategis (Renstra) setiap perangkat daerah. Kepala Bappeda berharap seluruh perangkat daerah dan mitra pembangunan dapat memberikan kontribusi dan masukan konstruktif agar RPJMD yang baru dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025.
"Mulai APBD Perubahan 2025, seluruh visi dan misi gubernur dan wakil gubernur periode 2025–2030 harus sudah mulai terimplementasi," pungkasnya.
