Mataram – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Kesra Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Solihin, SH., menghadiri Forum Group Discussion (FGD) mewakili Kepala Biro Kesra dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi NTB dengan fokus pembahasan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah. Acara berlangsung di Hotel Lombok Raya, Senin (1/12/2025).
Kegiatan FGD ini digelar untuk memastikan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov NTB semakin ideal, adaptif, serta mampu merespons kebutuhan layanan publik di era pemerintahan modern.
FGD dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, yang dalam sambutannya menekankan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah strategis menghadapi dinamika pembangunan dan tuntutan efisiensi birokrasi
“Penataan kelembagaan adalah bagian dari upaya kita menyesuaikan diri dengan tantangan pemerintahan modern, tuntutan efisiensi, kecepatan layanan publik dan peningkatan kinerja pembangunan,” ujar Umi Dinda, sapaan akrab Wakil Gubernur.
Penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan berlaku efektif mulai awal 2026 diharapkan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, adaptif, dan responsif. Umi Dinda juga menyampaikan bahwa proses perubahan telah dipersiapkan secara matang, mulai dari pendampingan, uji kompetensi hingga penempatan ASN secara proporsional.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Faozal, dalam laporannya menyampaikan bahwa FGD ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi terkait arah penataan organisasi. Ia menegaskan bahwa penataan kelembagaan harus mampu membentuk perangkat daerah yang efisien, memiliki tata kerja yang jelas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, selaku narasumber menambahkan bahwa ukuran besar atau kecilnya organisasi tidak bisa dijadikan tolak ukur utama kinerja perangkat daerah.
“Yang lebih penting adalah kemampuan sumber daya manusia memahami data, menguasai objek kerja, serta menjaga kualitas layanan publik. Hal inilah yang menentukan efektivitas birokrasi, bukan ukuran kelembagaan,” tegas Akmal.
Ia juga menekankan bahwa penataan kelembagaan tidak dapat dijadikan sebagai instrumen penilaian kinerja karena tidak ada indikator yang menghubungkan perubahan struktur organisasi dengan performa perangkat daerah. Menurutnya, SDM yang efektif, adaptif, dan berbasis data menjadi penentu utama keberhasilan birokrasi.
Di penghujung acara, Umi Dinda berharap FGD ini dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan birokrasi NTB yang tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja lebih cerdas, selaras dengan transformasi digital dan perkembangan zaman.
