Mataram, 27 Oktober 2025 — Penelaah Teknis Kebijakan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi NTB, Dr. M. Jalaluddin, mewakili Kepala Biro Kesra, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) membahas langkah pencegahan dan penanggulangan kegiatan porno aksi yang bertameng kesenian di NTB.
Kegiatan yang berlangsung di Aula NKRI Bakesbangpoldagri Provinsi NTB tersebut dihadiri berbagai lembaga terkait. Rakor ini merupakan respons Pemprov NTB terhadap maraknya kegiatan yang mengatasnamakan kesenian namun berpotensi melanggar norma moral, budaya, dan agama.
Dalam rakor dibahas beberapa langkah yang dapat diambil, di antaranya identifikasi dan pemetaan kegiatan porno aksi bertameng kesenian, kolaborasi lintas lembaga, perumusan kebijakan pencegahan, serta sosialisasi dan edukasi masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat upaya Pemprov NTB dalam menjaga nilai-nilai budaya daerah.
Hasil rakor menyepakati tiga poin utama, yaitu pelaksanaan telaah staf terkait pengaturan kesenian dan budaya di tingkat provinsi hingga desa, usulan penyempurnaan Perda tentang Kesenian dan Budaya, serta rencana pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas langkah konkret yang akan diambil.
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Polda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Danrem 162/Wira Bhakti, BINDA NTB, Dinas Kominfotik NTB, Dinas Dikbud NTB, Biro Hukum Setda NTB, Dinas Pariwisata NTB, FKUB, Ponpes Nurul Hakim Lombok Barat, Asosiasi Kecimol, Budayawan Mamiq Lalu Bayu Windya, serta sejumlah tokoh adat, budaya, dan seni lainnya.
