Jumat, 13 Juni 2025 — Penelaah Teknis Kebijakan pada Kesra NPD II, Rihla Zainuddin, SKM, menyampaikan hasil rapat evaluasi dan penyusunan agenda kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, DR. Ir. H. Iswandi, M.Si., dan dilanjutkan dengan pemaparan dari TKPKD Provinsi NTB terkait upaya penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di NTB tahun 2025.
Berdasarkan rilis BPS Maret 2024, kemiskinan ekstrem di NTB sebesar 2,04%, mengalami penurunan 0,6% dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 2,64%. Provinsi NTB juga berhasil keluar dari 10 besar provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia. Per September 2024, NTB berada di posisi ke-12, turun dari posisi ke-8 pada tahun 2023.
Upaya yang telah dilakukan untuk menekan angka kemiskinan di antaranya:
1. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
2. Menurunkan beban pengeluaran masyarakat.
3. Meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari TPPS terkait penanganan stunting. Berdasarkan data e-PPGBM status gizi balita tahun 2025, prevalensi stunting hingga April 2025 berada di angka 13,29%, sesuai target nasional di bawah 14%. Namun, angka tersebut mengalami kenaikan 0,64% dibandingkan Mei 2025 (12,55%). Oleh karena itu, dibutuhkan upaya lebih optimal untuk menurunkan angka stunting.
Beberapa kesepakatan penting dari rapat tersebut antara lain:
1. Mengevaluasi dan mengidentifikasi kembali anggaran penanggulangan kemiskinan, baik dari APBD maupun APBN, agar lebih tepat sasaran.
2. Meningkatkan koordinasi antara Provinsi dan kabupaten/kota dalam penanganan kemiskinan dan stunting.
3. Mengevaluasi kembali kesiapan kelembagaan TPPS di kabupaten/kota serta lembaga pendukung lainnya dalam penanggulangan kemiskinan dan stunting.
Acara ditutup dengan arahan dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Fathurrahman, M.Si. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa setiap program harus memiliki target yang jelas, tepat sasaran, dan terpadu. Pengawalan implementasi program di lapangan sangat diperlukan, termasuk memastikan koordinasi antar perangkat daerah berjalan baik agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai.
