Mataram, 15 April 2025 – Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Kesehatan, M. Samsul Bahri, S.Sos., dan Penelaah Teknis Kebijakan, Rihla Zainuddin, SKM., mewakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi NTB menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB, Selasa (15/4), di Aula Pendopo Tengah Gubernur NTB.
Rapat digelar atas undangan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi NTB, Ny. Sinta M. Iqbal, dan membahas tiga agenda utama, yakni pembahasan rancangan SK Gubernur tentang pembentukan Tim Pembina Posyandu Tingkat Provinsi NTB, persiapan penilaian kinerja tim, serta sinergitas rencana kerja Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diintegrasikan dalam layanan Posyandu.
Dalam arahannya, Ny. Sinta M. Iqbal menekankan pentingnya peran strategis Posyandu dalam menjawab persoalan masyarakat hingga ke tingkat dusun dan rumah tangga. “Posyandu adalah ujung tombak pelayanan. Sudah semestinya kita tingkatkan kualitas dan perannya secara bersama-sama,” ujarnya.
Sesi pemaparan diawali oleh Kepala Bidang Kelembagaan DPMD dan Dukcapil Provinsi NTB yang menjelaskan substansi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Regulasi tersebut mengamanatkan pembentukan Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat provinsi hingga desa, dengan cakupan layanan pada enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
Selanjutnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda NTB memaparkan implementasi SPM yang tertuang dalam Pergub NTB Nomor 32 Tahun 2022 dan Pergub NTB Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan SPM 2023–2027.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB juga menyampaikan kondisi terkini Posyandu di NTB. Per April 2025, tercatat sebanyak 7.827 Posyandu, namun belum semuanya aktif. Adapun jumlah kader mencapai hampir 40.000 orang, dengan sekitar 3.800 kader telah mendapat pelatihan.
Dalam bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Kasat Pol PP Provinsi NTB menyampaikan akan mengupayakan keterlibatan aktif anggota Linmas di desa-desa untuk mendorong kehadiran masyarakat ke Posyandu.
Sementara itu, dari sektor sosial, yang juga melibatkan Biro Kesra Setda NTB sebagai anggota, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB menegaskan bahwa Posyandu dapat menjadi pusat edukasi dan pendataan permasalahan sosial. Hal ini penting untuk mengarahkan intervensi rehabilitasi sosial dan bantuan sosial secara tepat sasaran.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antarperangkat daerah untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terpadu yang efektif dan berdaya guna di tengah masyarakat.
