Mataram, 2 Juli 2025 — Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Keagamaan Subbagian Mental Spiritual dan Sarana Prasarana Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB, Hj. Endang Kuswarini, SE., mewakili Kepala Biro Kesra Provinsi NTB dalam mengikuti Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi NTB yang berlangsung pada Selasa (2/7) di ruang sidang utama DPRD NTB.
Rapat dipimpin oleh Ketua II DPRD Provinsi NTB dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB yang mewakili Gubernur, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Agenda utama rapat adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Gubernur NTB, yaitu:
1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;
2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTB Tahun 2025–2029.
Dari seluruh fraksi yang ada, empat fraksi menyampaikan pandangan umum secara langsung, yakni:
- Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Hj. Megawati Lestari, SH., MH.;
- Fraksi Partai Gerindra oleh Hj. Lale Yaqutunnafis, M.M.;
- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan oleh H. Raden Nuna Abriadi, S. IP.
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara fraksi-fraksi lainnya memilih untuk menyerahkan pandangan tertulis kepada pimpinan sidang tanpa membacakan secara langsung.
