Mataram, Kamis 15 Mei 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Review Standar Pelayanan dan Forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Aula Rinjani RSUDP NTB, Kamis (15/5/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur RSUDP, dr. H. Lalu Herman Mahaputra.
Dalam sambutannya, Direktur RSUDP menyampaikan bahwa forum ini bertujuan membuka ruang partisipasi publik dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. “Forum ini menjadi wadah untuk menerima masukan, kritik, dan saran dari masyarakat, agar pelayanan medis kami semakin sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Jika ditemukan hal-hal yang belum sesuai, mari kita benahi bersama,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen RSUDP untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mewakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi NTB, Analis Kebijakan Bidang Kesehatan, Samsul Bahri, S.Sos., turut hadir dalam kegiatan ini. Keikutsertaannya mencerminkan dukungan pemerintah provinsi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan profil dan layanan RSUDP NTB oleh Wakil Direktur Pelayanan, dr. Hj. Qomarul Islamiyati, Sp.Kj. Ia menjelaskan berbagai jenis layanan yang tersedia di RSUDP serta inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pasien.
Sesi diskusi menjadi penutup acara, di mana para peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan saran secara langsung. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pandangan dari unsur masyarakat maupun instansi pemerintah.
Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bakesbangpoldagri, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Kesra Setda Provinsi NTB, Ombudsman, Poltekes, STIKES, organisasi profesi bidang kesehatan, tokoh masyarakat, Lurah Desa Cermen, Babinkamtibmas, serta insan media.
Forum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.