Mataram, 19 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang ke-14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011.
Opini WTP tersebut disampaikan secara resmi oleh Ketua Komite I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 3 Gedung DPRD NTB, Kamis (18/6/2025).
Mewakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi NTB, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Solihin, S.H., turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, mendampingi jajaran pemerintah Provinsi NTB dalam momen penting tersebut.
Dalam penyampaiannya, Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan bahwa meskipun terdapat 223 temuan dari hasil pemeriksaan, secara umum pengelolaan keuangan Pemprov NTB tetap memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Namun demikian, BPK RI juga memberikan sejumlah catatan penting untuk menjadi perhatian bersama, terutama terkait pengelolaan dana BLUD RSUD NTB, dana pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan pelaksanaan belanja modal. Beberapa temuan di antaranya adalah indikasi pembayaran ganda, kekurangan volume pekerjaan, hingga pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi maupun kegunaan.
“Inefisiensi sering kali terjadi karena kesalahan yang berulang. Kami mendorong agar seluruh catatan ini dapat dijadikan pedoman dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan,” tegas Nyoman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan sebuah kewajiban yang harus dicapai oleh setiap pemerintah daerah. “WTP adalah sesuatu yang wajar dan memang seharusnya dicapai. Yang luar biasa itu justru kalau tidak WTP,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas dukungan BPK RI terhadap upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NTB serta pihak legislatif yang telah bekerja keras sehingga opini WTP kembali diraih.
“Opini ini merupakan hasil kerja keras bersama, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkap Gubernur.
Dengan capaian ini, Pemprov NTB berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan tindak lanjut atas seluruh temuan BPK, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berpihak pada pelayanan publik.
