Mataram – Sebanyak 143 Orang peserta dari kabupaten/kota dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Selekti Tilawatil Quran (STQ) XXVI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB pada Rapat Penetapan Peserta STQ XXVI Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 bertempat di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB (25/03/2021).
“jumlah peserta yang memenuhi persyaratan STQ XXVI Tingkat Provinsi NTB Tahun 2021 sebanyak 143 orang terdiri dari 72 putra dan 71 putri dengan rincian Kota Mataram sebanyak 16 orang, Lobar 16 orang, Loteng, 16 orang, Lotim 15 orang, KLU 13 orang, KSB 11 orang, Sumbawa 10 orang, Dompu 16 orang, Bima 14 orang dan Kota Bima 16 orang” jelas Karo Kesra Setda Prov.NTB Ahmad Masyhuri,SH.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Masyhuri, SH. menyampaikan bahwa pelaksanaan STQ XXVI Tingkat Provinsi Tahun 2021 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 3-8 April 2021 bertempat di Hotel Grand Legi Mataram. Pelaksanaan STQ akan dilaksanakan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan STQ XXVI Tingkat Provinsi, Pemprov NTB telah melayangkan surat kepada Bupati/Walikota se-NTB untuk dapat memfasilitasi kafilah masing-masing dalam pelaksanaan Tes SWAB Antigen.
Sementara itu, Kepala Sekretariat LPTQ Provinsi NTB H.Amirin Abdur Rahim menegaskan pendaftaran ulang peserta STQ dimulai tanggal 3 April 2021 di panitia STQ dengan menyerahkan bukti hasil SWAB Antigen dengan hasil Negativ Covid-19 paling lama 2 x 24 jam.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupate/Kota dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kepala LPTQ Kab/Kota. (Maja@Kesra).