Mataram – Senin, 10 November 2025, Kasubbag Tata Usaha Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi NTB, Solihin, S.H., menghadiri kegiatan Asistensi Penyusunan Perubahan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi NTB di Kantor Bappeda.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., yang menegaskan pentingnya efisiensi dan keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan program daerah, terutama menghadapi keterbatasan fiskal tahun 2026.
“Kita harus memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar mengarah pada pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Koordinasi antar bidang menjadi kunci agar input yang diberikan berdampak nyata terhadap indikator makro daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda NTB, Badaruddin, S.Si., MA., M.EC.Dev., memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya:
1. Dokumen RPJMD Provinsi NTB 2025–2029 telah ditetapkan melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025, sementara Pergub Renstra Perangkat Daerah masih dalam proses pengajuan di Biro Hukum.
2. Perubahan PK 2025 harus selaras dengan RPJMD, Renstra, RKPD, dan Renja, serta memperhatikan capaian kinerja hingga triwulan III 2025.
3. Perubahan PK akan menjadi acuan penting dalam pengukuran capaian kinerja daerah, penyusunan LKPJ, LPPD, LAKIP, serta penginputan e-Kinerja bagi perangkat daerah.
4. Target kinerja dapat didukung oleh berbagai sumber pendanaan, tidak hanya dari APBD Provinsi, tetapi juga dari APBN, APBD kabupaten/kota, dan mitra pembangunan lainnya.
