Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali meraih kategori Informatif pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB, bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (18/12/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, dan diterima oleh Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB, Drs. H. Sahnan, M.Pd. Capaian ini menjadi bukti komitmen Biro Kesra dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, ST., MUM., menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik rutin diselenggarakan setiap akhir tahun sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik dari tingkat OPD hingga desa. Ia berharap kegiatan ini dapat menginspirasi seluruh badan publik untuk menyajikan informasi yang baik dan positif, mendorong partisipasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kominfotik NTB, lanjutnya, terus mengawal keterbukaan informasi sebagai PPID Induk dan Utama.
Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB, M. Zaini, menjelaskan bahwa Anugerah KI merupakan rangkaian akhir dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan peraturan Komisi Informasi. Tahapan penilaian meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta visitasi lapangan untuk menilai strategi, inovasi, dan digitalisasi badan publik. Sasaran Monev meliputi 10 kabupaten/kota, 45 OPD, dan 22 desa, dengan hasil nilai akhir yang menunjukkan peningkatan signifikan hingga mencapai kategori informatif.
Gubernur NTB, H. Lalu Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang selama empat tahun terakhir telah mendampingi Pemerintah Provinsi NTB dalam memastikan institusi pemerintah menjadi information friendly. Ia berharap seluruh badan publik yang belum meraih kategori informatif dapat meningkat pada tahun mendatang. Gubernur juga menekankan pentingnya transformasi digital yang dibarengi dengan penguatan kelembagaan dan tata kelola, serta mendorong perubahan paradigma dari pasif menjadi aktif dalam penyediaan informasi publik.