Mataram – Mewakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi NTB, Kasubbag Tata Usaha, Solihin, SH menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi NTB Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (4/6). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih inklusif, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal menekankan bahwa arah pembangunan NTB akan mengalami pergeseran paradigma, dari pendekatan sektoral menjadi pendekatan multisektor.
“Mudah-mudahan dengan pendekatan yang multisektor tersebut, keterbatasan resources kita baik SDM maupun anggaran bisa teratasi karena risiko untuk terjadinya duplikasi program dan anggaran dapat kita tekan,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan bahwa pembangunan ke depan akan berfokus pada dua karakter utama: penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta pendekatan bottom-up yang mengutamakan pembangunan dari, oleh, dan untuk desa. Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan nasional Prabowo-Gibran.
Dalam rangka mengurangi ketergantungan terhadap sektor tambang, sektor pariwisata didorong menjadi motor utama pembangunan NTB. Gubernur menargetkan kontribusi sektor ini meningkat dari 11,64% pada tahun 2025 menjadi 12,60% pada 2029. Selain itu, sektor ekonomi kreatif dan industri pengolahan juga diharapkan mengalami pertumbuhan signifikan.
“Kontribusi ekonomi kreatif NTB terhadap PDB nasional ditargetkan naik dari 0,39% di tahun 2025 menjadi 0,47% di 2029. Sedangkan kontribusi industri pengolahan diharapkan meningkat dari 7,66% menjadi 9,92%,” ungkapnya.
Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menekankan pentingnya sinkronisasi antara RPJMN dan RKP dengan RPJMD serta RKPD. Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan pentahelix dan penggalian sumber pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengingatkan pentingnya peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, khususnya dalam pengawasan penyusunan APBD. Ia menegaskan agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara musyawarah, menggabungkan pendekatan top-down dan bottom-up.
“Jika review APBD tidak sesuai aturan atau tidak mengakomodir kebijakan pusat dan daerah, maka tolak. Perencanaan pembangunan harus dilakukan secara serius dan inovatif, berbasis potensi lokal serta ramah lingkungan,” tegas Mendagri.
Musrenbang Provinsi NTB Tahun 2025 menjadi langkah awal penting dalam merancang pembangunan jangka menengah dan tahunan daerah yang terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan.
