Mataram, Kamis, 26 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi NTB menggelar kegiatan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota terhadap pelaksanaan Aksi 1 hingga Aksi 8 Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025.
Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB turut hadir dan diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda, Sukaryadi, SE bersama tim. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua TPPS Provinsi NTB yang diwakili oleh Sekretaris TPPS, Dr. Ir. Iswandi, M.Si.
Dalam sambutannya, Dr. Iswandi menekankan pentingnya kerja keras dan kolaborasi lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting di NTB. Ia mengungkapkan bahwa angka stunting di NTB saat ini mencapai 29 persen, mengalami kenaikan 5 persen dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 24 persen.
“Ini menunjukkan bahwa isu stunting tidak boleh diabaikan. Kita harus lebih serius dan bekerja lebih keras untuk menurunkannya, minimal 15 persen. Pertemuan ini menjadi penting untuk menyatukan langkah kita dalam mengakselerasi penurunan stunting di NTB,” tegas Iswandi.
Ia juga menyampaikan bahwa secara kelembagaan, Surat Keputusan (SK) TPPS harus sudah tersedia sejak Januari 2025. Di samping itu, keberfungsian posyandu serta keberlanjutan pelaksanaan delapan aksi konvergensi harus menjadi perhatian serius.
Acara dilanjutkan dengan sambutan secara virtual oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI, Arifin Hutagalung, yang turut memberikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan sinergi daerah dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan pemaparan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi oleh 10 kabupaten/kota di NTB yang dinilai secara langsung oleh tim panelis independen. Evaluasi ini bertujuan untuk melihat sejauh mana intervensi dan integrasi program telah berjalan secara optimal di daerah masing-masing.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 60 peserta yang terdiri dari Ketua TPPS Kabupaten/Kota, termasuk Wakil Bupati Dompu dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Koordinator GEN (Gerakan Edukasi Nutrisi), serta perwakilan lintas sektor dari tingkat provinsi.
