Rabu, 30 Agustus 2023 Bertempat di Golden Palace Hotel Kepala Biro Kesra Setda Provinsi NTB, Drs.H.Sahnan, M.Pd., didampingi Analis Kebijakan Ahli Madya Kesra Non Pelayanan Dasar Analis Kebijakan Ahli Madya Kesra Non Pelayanan Dasar, IG. Ayu Astiti Dewi., SKM., M. Kes., hadir dalam rapat evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting di Provinsi NTB Tahun 2023. Rapat dilaksanakan oleh Kemenko PMK bersama staf ahli Kantor Staf Kepresidenan serta 15 kementrian/lembaga terkait. Peserta meliputi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota.
Dalam sambutannya, Wagub NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd. memberikan arahan terkait penurunan stunting, kita tidak menyalahkan hasil survei karena sudah ada metodenya. Hanya harus bisa memastikan keadaan anak-anak NTB.
Posyandu keluarga adalah kegiatan berbasis dusun/lingkungan yang efeknya luar biasa. Masalah stunting bukan hanya balita dan bumil tetapi juga pengaruh lingkungan sehingga penanganan bersifat holistik, berkelanjutan, terus menerus dan berkualitas. Sejak 2021 telah terbentuk >7.000 posyandu dan tahun 2022 telah 100% posyandu keluarga.
Manfaat adanya posyandu keluarga sangat terasa. Hal ini terbukti dari angka stunting dari tahun ke tahun yang terinput dalam e-PPGBM mengalami penurunan dengan persentase input yang semakin meningkat dan menyediakan data BNBA sehingga intervensi dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran. Peralatan posyandu, honor kader, pelatihan kader diharapkan dapat secara kontinyu dan berkelanjutan dalam APBDes. Kompetensi kader merupakan kunci karena kader adalah ujung tombak pelayanan.
Hal ini diharapkan tetap menjadi perhatian TPPS Kabupaten/Kota termasuk juga untuk tidak melakukan penggantian kader posyandu. Lewat posyandu keluarga bisa dilakukan edukasi masalah perkawinan anak, sampah, PAUD HI, literasi, bahaya narkoba serta kegiatan lainnya (Posyandu keluarga terintegrasi). Sambutan ditutup dengan ucapan terima kasih untuk 10 kabupaten/kota yang sudah melakukan berbagai upaya dalam percepatan penurunan stunting.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua TPPS Provinsi yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB. Materi dalam kesempatan ini adalah Progress Capaian Tindak Lanjut Paska Roadshow dan Pendampingan Terpadu, Hambatan Menindaklanjuti dan Dukungan untuk Menindaklanjuti Semua Kabupaten/Kota yang terlibat Roadshow dan Pendampingan Terpadu.
Selanjutnya dilakukan FGD isu prioritas dan permasalahan di daerah yang perlu mendapat dukungan dan penguatan dari K/L dalam upaya percepatan penurunan stunting (aspek tata kelola, intervensi spesifik, dan intervensi sensitif). Adapun yang menjadi point pembahasan adalah sebagai berikut.
I. Mengapa terjadi peningkatan prevalensi stunting di NTB (meningkat 1,3% dari tahun 2021 ke 2022 hasil SSGI)
II. Apa saja terobosan kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk mempercepat capaian penurunan stunting di NTB
Inovasi berbagai daerah di NTB dengan skala kabupaten, sebagai berikut.
1. Kabupaten Lombok Timur: Canting Mas (Cegah anak stunting bersama masyarakat)
2. Kabupaten Lombok Tengah: GGR Bakti Stunting dan Bapak Asuh anak stunting
3. Kabupaten Sumbawa: Tuntun Gera Sumbawaku (Tuntaskan stunting menuju generasi Sumbawa berkualitas)
4. Kabupaten Sumbawa Barat: Kabupaten dengan ODF pertama di NTB dan tahun 2021 Deklarasi STBM 5 pilar, Kebas stunting (keluarga bahagia bebas stunting)
5. Kabupaten Dompu: Ibu Jari (ikan, bubur jagung dan kelor) bagi anak balita gizi kurang dan gizi buruk serta program penoda (pendonor darah) 5 orang di setiap posyandu dan setiap ibu hamil didampingi oleh 2 pendonor darah saat proses persalinan
6. Kabupaten Lombok Utara: Jamu Kuat (jamban murah keluarga sehat), Kebanting (kelas balita stunting) berupa edukasi dan demo masak bagi ibu balita yang memiliki anak stunting
7. Kabupaten Lombok Barat: Gamak (gerakan anti merarik kodek) dengan edukasi termasuk melalui khotbah jumat di desa
8. Kota Mataram: intervensi remaja putri melalui aksi bergizi dengan bekerja sama Dikbud Kota Mataram, intervensi terhadap calon pengantin (catin) denga menerbitkan Perwal 16/2020 tentang pedoman pelaksanaan pernikahan, memiliki Dai Kesehatan dengan salah satu edukasi tentang pencegahan stunting
9. Kota Bima: menghadirkan odong-odong di posyandu sebagai daya tarik sasaran datang ke posyandu (cakupan D/S), orang tua asuh anak stunting
10. Kabupaten Bima: gebrak bimantika
Rekomendasi
1. Replikasi pemberian pangan local sesuai praktik baik di kabupaten/kota dengan cakupan yang lebih luas, tepat sasaran pada 1000 HPK dan memenuhi standar keamanan pangan serta dengan petunjuk teknis Kemenkes disertai dengan pemantauan implementasi dan perubahan status gizi rutin
2. Replikasi penguatan posyandu keluarga melalui optimalisasi peran tokoh agama dalam memberikan edukasi pencegahan stunting untuk menjangkau lebih banyak masyarakat secara masif didukung kebijakan provinsi
3. Memperkuat TPPS tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk membantu daerah dalam memprioritaskan intervensi yang bersifat terobosan dan memiliki daya ungkit sehingga lebih tepat sasaran menjawab persoalan
4. Perlu penguatan kapasitas kepala desa dan TPPS desa dalam perencanaan penggunaan dana desa untuk menjamin sasaran BNBA mendapatkan intervensi percepatan penurunan stunting sejalan dengan indikator Perpres 72 tahun 2021.