Mataram, 26 November 2025 – Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Kesehatan Biro Kesra Setda Provinsi NTB, M. Samsul Bahri, S. Sos., menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 DPRD NTB mewakili Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat. Agenda rapat tersebut membahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD NTB, H. Yek Agil Al Haddar, dan dimulai pukul 16.30 Wita. Sidang sempat diskors sebanyak dua kali akibat interupsi beberapa anggota dewan yang mempertanyakan ketidakhadiran Gubernur maupun Wakil Gubernur dalam agenda penting tersebut, karena hanya diwakili oleh seorang Asisten.
Setelah dilakukan pembahasan dan dicapai kesepakatan bahwa Asisten wajib menyertakan surat tugas sebagai dasar kehadirannya, rapat kembali dilanjutkan pada pukul 19.00 Wita. Agenda berjalan lancar hingga ditutup pada pukul 21.45 Wita.
