Mataram, Selasa 23 September 2025 – Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Sosial Biro Kesra Setda Provinsi NTB, Fahmi Jamaluddin, SE., mewakili Kepala Biro Kesra menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025/2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025.
Rapat paripurna ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Isvie Rupaeda, SH, dan dihadiri oleh para anggota dewan dari berbagai fraksi/komisi DPRD Provinsi NTB, para kepala OPD, perwakilan biro lingkup Setda Provinsi NTB, serta insan pers.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Provinsi NTB menyampaikan pandangan umum terhadap nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025, sebagai bagian dari proses pembahasan dan evaluasi untuk memastikan kebijakan anggaran dapat berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Gubernur NTB tidak dapat hadir dalam rapat penting ini dan diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi NTB, H. Faturrahman, M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan seluruh fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah tahun 2025.
