Kamis, 12 Oktober 2023 Kasubbag TU Biro Kesra, Solihin, SH., didampingi staff Biro Kesra, Hafid menghadiri kegiatan Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik dan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Instansi Pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bertempat di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat.
Dalam sambutannya, PJ Sekertaris Daerah Provinsi NTB, H. Fathurrahman menyampaikan seiring dengan perkembangan teknologi yang membangkitkan peran transformasi digital penting dalam pemberdayaan dan kegiatan sehari hari. Dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sehingga dibutuhkan adaptasi yang sedemikian rupa untuk bagaimana kita menjadikan kerja kerja Pemprov NTB lebih efektif, efisien dan lebih transparansi. Untuk mencapai itu salah satu yang diinisiasi dari pertemuan ini adalah bagaimana penggunaan tanda tangan elektronik yang hampir seluruh kementerian telaah melaksanakan dan pemprov NTB sedang berproses menggunakannya.
PJ sekda NTB berharap kegiatan ini memberikan manfaat kepada OPD bagaimana proses tahapan ttd elektronik. Sehingga nantinya tanda tangan surat dan administrasi lainnya bisa dilakukan dimana saja dengan target pada tahun 2024 seluruh perangkat daerah di Provinsi NTB telah menggunakan tanda tangan elektronik.
Sementara itu, Ketua Tata Kelola Sertifikasi Elektronik dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Martha Simbolon berpesan Pemerintah tentu berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat juga bisa semakin memanfaatkan tanda tangan elektronik untuk pelayanan publik dan administrasi pemerintahan sehingga tercapai layanan pemerintahan yang prima efektif efesien cepat dan transparan.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, S. Sos., M.M juga menghimbau kepada seluruh kepala OPD kemudian, pejabat struktural dan ASN yang ada di Nusa Tenggara Barat untuk menyukseskan dan menggunakan tanda tangan elektronik karena ini untuk keamanan informasi dan keamanan digital sekaligus mengimplementasikan aplikasi srikandi di kantor masing masing. Kadiskominfotik juga menyampaikan Tanda tangan elektronik dibutuhkan supaya keamanan informasi yang dimiliki valid dan kerahasiaan terjaga. Hal ini juga merupakan cara untuk melaksanakan pembuangan transformasi digital di Provinsi NTB.