Rabu, 20 Desember 2023, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Kesra Setda NTB, Solihin, SH., dan PPID Biro Kesra, Aqidatul Izzah, S. Sos, mengikuti Sosialisasi Peraturan Gubernur NTB Nomor 94 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi NTB dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Portal Survei Kepuasan Masyarakat Online Terintegrasi (SIMASKOT Melaju) bertempat di Gedung Graha Bakti Praja.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Setda Provinsi NTB, H. M. Fathurrahman, M. Si., yang dalam sambutannya mengharapkan agar SIMASKOT Melaju menjadi ruang masyarakat menilai terhadap pelayan yang mereka rasakan. Sehingga akhirnya SIMASKOT menjadi acuan untuk evaluasi, perbaikan dan penyempurnaan untuk pelayanan publik yang lebih baik ke depannya.
Sehingga pada tahun tahun berikutnya, OPD tidak lagi menggunakan sistem konvensional, namun memaksimalkan penerapan teknologi dalam setiap pekerjaannya. Meskipun demikian secara kinerja bisa dipertanggungjawabkan dan target dapat tercapai.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTB, Dr. Nursalim, S. Sos., MM menyampaikan bahwa Biro Organisasi bersama Diskominfotik NTB telah menggagas standar pelayanan, sehingga ada tanggung jawab moral bagi pemerintah agar masyarakat terlayani dengan baik. SIMASKOT Melaju sebagai salah satu variabel kepuasan masyarakat dan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan bisa terukur secara komprehensif. Hal ini dilakukan untuk menghadirkan birokrasi berkelas dunia dan salah satu variabel indikator nya masyarakat terpuaskan oleh pelayanan publik di masing masing OPD. Nantinya setiap tahun Provinsi akan dinilai oleh Ombudsman dan MENPAN-RB.
Sebagai informasi SIMASKOT Melaju merupakan Sistem yang dibangun untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan publik berbasis online dan PPID disetiap OPD akan menjadi admin untuk melihat survei kepuasan di masing masing akun yang telah dibagikan oleh Biro Organisasi.