Mataram - Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. mengajak seluruh Perangkat Daerah Kabupaten/Kota untuk bekerjasama aktif mensosialisasikan Perda Penanggulangan Penyakit Menular di NTB. Menurut Sekda, Perda yang inilah yang akan melindungi warga NTB, Kamis (13/8).
Hal tersebut disampaikan secara daring saat menjadi narasumber pada Sosialisasi Perda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Rapergub Tentang Tata Cara Penegakan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Penanggulangan Penyakit Menular kepada Perangkat Daerah Kab/Kota, bertempat di ruang rapat Sekda.
"Perda ini dibuat untuk melindungi masyarakat, maka harus gencar terus disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui inti dari aturan ini," kata Miq Gite sapaan akrab Sekda NTB.
Pada kesempatan tersebut, Miq Gite juga menjelaskan bahwa teknis dan filosofis pembuatan perda ini adalah untuk mendisiplinan masyarakat diera NTB (Nurut Tatanan Baru). Aktivitas masyarakat harus terus berjalan dan produktif sehingga geliat ekonomi tetap berjalan, disaat bersamaan protokol kesehatan disiplin diterapkan untuk keamanan dan keselamatan bersama.
Selain itu, Miq Gite meminta agar sosialisasi dapat dilakukan dengan beragam cara yang kreatif dan efektif. Seperti melalui platform media daring ataupun cara konvensional yang disebar pada fasilitas umum dan strategis di wilayah di NTB.
"Percuma aturan dibuat apabila masyarakat tidak mengetahuinya, Sehingga Perda ini harus gencar disosialisasikan, terlebih Perda ini banyak manfaatnya".
Lebih lanjut Miq Gite menjelaskan Perda ini juga memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah khususnya untuk menerapkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sanksi akan diatur secara detil dalam Peraturan Gubernur dan diharapkan menjadi salah satu instrumen edukatif yang dapat memberikan efek jera kepada pelanggar.
Sementara itu, Karo Hukum Setda Prov.NTB H. Ruslan Gani, SH., MH menjelaskan Perda ini telah disetujui legislatif pada tanggal (3/8/2020) yang lalu. Sehingga melalui proses selanjutnya akan segera diundangkan.
Kegiatan Vicon Sosialisasi Perda ini merupakan kegiatan ke-2, dimana telah dilaksankan vicon seminggu sebelumnya yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra. Sekretaris Daerah Provinsi NTB turut didampingi Karo Kesra Setda NTB Ahmad Masyhuri, SH. dan Kasat Pol PP Prov.NTB serta dihadiri lebih dari 80 peserta yang terdiri Sekretaris Daerah Kab/Kota, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab/Kota, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Humas, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan Provinsi/ Kabupaten/ Kota.